.
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Dan sempurnakanlah Ibadah Haji dan Umrah karena Allah SWT (QS. Al Baqarah 196)
.
Sesuai Fatwa MUI no. 29 Tahun 2002 bahwa diperbolehkan mencicil biaya Umroh dengan syarat sumber hutangnya adalah halal dan kita