#KabarKKP - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) membuka posko penyerahan ikan berbahaya dan invasif s.d tanggal 31 Juli 2018 di seluruh UPT BKIPM.
.
.
Serahkan ikan berbah