“Oendang-oendang Simboer”
.
Simbur Cahaya, bukti adanya hukum adat dan kebiasaan sebelum masa kejayaan Nusantara. Memperjuangkan hak manusia atas ketidakadilan, yang berlandaskan atas syariat dan ketentuan Islam. Menjadi perekat masyarakat Sumatera Selata