Veronita hanya bisa tertunduk pasrah setelah majelis hakim menjatuhkan vonis pidana selama dua tahun penjara dan denda Rp 200 Juta subsider dua bulan di PN Surabaya, Rabu (25/7/2018). Veronita, dijatuhi hukuman oleh majelis hakim setelah menjual dirinya d