#SahabatBawaslu, bukan hanya di luar jaringan, kampanye pemilu di dalam jaringan (online) juga Bawaslu awasi. Hingga 22 April 2019, Bawaslu memproses 2.844 dugaan pelanggaran kampanye di media sosial. Akun yang ditindak adalah yang menyebarkan konten hoa