Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait permintaan pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril Maqnun, korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal. Selengkapnya di sukabumiNews
by sukabuminews 6 years ago | via Instagram