Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait permintaan pertimbangan permohonan amnesti untuk Baiq Nuril Maqnun, korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal.
Selengkapnya di sukabumiNews
Soaking the weekend sun ☀️⠀
Friday mood and also because we have 20% off entire site! Use code THANKSMOM at checkout. ⠀
Shop on www.royaltyforme.com