Dua pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirila, yakni DN (16) dan ST (17) masing-masing dituntut hukuman tiga dan empat tahun penjara. Sidang pengeroyokan yang digelar di Kejaksaan Negeri Bandung bersifat tertutup. Dalam surat tuntutan, ST dan D
by ayotasik 7 years ago | via Instagram



おはよう!ポ太郎だよ! 今日はファイブゲートグループの入り口にいるよ! ロゴが3つも並んでる〜????! . #instagood #instadiary #リラックスルーム #キャラクター #fivegate #ファイブゲート #企業 #受付スペース #japan #diary #phot #photography #オフィス #office #会議
by fivegate_jp 8 years ago | via Instagram