Dua pengeroyok suporter Persija Jakarta Haringga Sirila, yakni DN (16) dan ST (17) masing-masing dituntut hukuman tiga dan empat tahun penjara. Sidang pengeroyokan yang digelar di Kejaksaan Negeri Bandung bersifat tertutup.
Dalam surat tuntutan, ST dan D
Morning. My name's @snackophagus but you can call me Chris. Today I'm taking over the @visit Liverpool_ Instagram to share some pictures of our lovely city with you and hopefully brighten up your Monday a little bit -- but just a bit, it is still Monday a