Peraturan netralitas ASN menjelang Pemilihan atau Pilkada tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia No. B/71/M/SN.00.00/2017 Yuk simak aturannya! #Pilkada2024 #KominfoPangandaran #Pangandaran
by kominfo.pangandaran · 1 year ago · via Instagram